MEDIA asal Yunani, Trifilara, menilai kehadiran Cyrus Margono ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (Kedubes RI) di Athena, Yunani, pada Jumat, 28 Januari 2022, sebagai langkah awal mendapatkan status Warga Negara Indonesia (WNI).
“Meski belum bermain secara resmi dengan Panathinaikos B, Cyrus Margono telah menarik minat masyarakat Indonesia. Rekan-rekan ayahnya (masih berpaspor AS) mengklaim kiper 20 tahun itu datang ke Kedubes RI untuk memulai proses mendapatkan kewarganegaraan Indonesia,” tulis Trifalara.

(Media Yunani membahas kemungkinan Cyrus Margono membela Timnas Indonesia)
“Hal itu berarti, Margono telah memutuskan untuk mewakili Indonesia di kancah internasional. Terlebih, Indonesia saat ini tengah berusaha mencari talenta luar negeri,” lanjut isi artilkel tersebut.
Cyrus Margono juga mengunggah pertemuan antara dirinya dengan Kedubes RI di Athena. Semakin heboh karena kiper bertinggi badan 190 sentimeter ini menulis kata “Sebentar lagi” yang mengindikasikan dirinya segera membela Timnas Indonesia.
“Sebentar lagi #kitagaruda,” tulis Cyrus Margono dibarengi emoji bendera Merah Putih.
Untuk mendapatkan status WNI, Cyrus Margono pun tak perlu menjalani proses naturalisasi layaknya Sandy Walsh dan kawan-kawan. Menurut Undang-undang Republik Indonesia No.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia pasal 6, Cyrus Margono bisa mendapatkan status WNI tanpa menjalani proses naturalisasi.