“Pertama kami akan terima laporan dari manajemen Perserang. Setelah itu kami akan selidiki dan panggil terlebih dahulu para terlapor untuk dimintai keterangan. Ini tentu akan masuk ranah dari Komite Disiplin," sambung Yunus Nusi.

Seperti yang dikatakan Yunus Nusi, ranah selanjutnya menjadi kewenangan Komite Disiplin PSSI. Ketua Komite Disiplin PSSI, Irjen Pol (Purn) Erwing Tobing pun memastikan akan segera menyelediki kasus pengaturan skor di Liga 2 2021-2022 tersebut.
“Jika terbukti ikut melakukan pengaturan skor pasti hukumannya berat. Karier sepak bolanya akan habis. Komdis akan bergerak cepat untuk menuntaskan permasalahan ini. Kami juga mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai fakta," tegas Erwing Tobing.
(Rivan Nasri Rachman)