JAKARTA – Badan Yudisial PSSI saat ini sedang mengusut kasus dugaan jual-beli jabatan Manajer Timnas Indonesia U-19 senilai 100 ribu dolar Singapura atau sekira Rp1 Miliar. Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi.
Yunus menerangkan bahwa Badan Yudisial PSSI akan memanggil Sekretaris Tim Sriwijaya FC, Achmad Haris dan Djoko Purwoko, terkait uang mahar Rp1 miliar untuk menjadikan Dodi Reza Alex Noerdin sebagai manajer Tim Nasional Indonesia U-19.
“Kedua orang tersebut akan dipanggil oleh Badan Yudisial. Ketua Umum PSSI juga mendukung. Sebenarnya secara lisan, PSSI sudah mendapat laporan dari Haris dan Djoko soal kasus ini. Namun, secara lembaga, PSSI perlu mengklarifikasi secara resmi agar semua pernyataannya bisa dipertanggung jawabkan,’’ ujar Yunus, dikutip dari laman resmi PSSI, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Pemain Timnas Indonesia U-19 Jack Brown Cedera
Meski saat ini Achmad Haris dan Djoko Purwoko sedang dalam pemeriksaan, namun Yunus meminta kepada semua pihak untuk nantinya menghormati apa pun keputusan yang ditetapkan oleh keputusan Badan Yudisial. Dengan kata lain, jika kedua orang itu tak terbukti bersalah, maka mereka tak bisa melakukan proses lebih lanjut.
"Asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) tetap harus dikedepankan. Anda tidak bisa menuduh seseorang dengan asumsi liar di media sosial. Itu sebabnya Badan Yudisial akan memanggil keduanya guna dimintai keterangan,’’ jelas Yunus.
Sebelum ini, Haris sudah mencoba memberi keterangan bahwa ia tidak terlibat jual-beli jabatan manajer Timnas Indonesia U-19. Menurutnya, keterangan di kuitansi yang beredar pun sudah jelas tidak terkait hal tersebut.
"Sekarang gini, ya, yang tertera di kuitansi itu apa tulisannya? Itu tiket Piala Dunia dan cuma sekadar bisnis. Apa salah kalau mau berbisnis?" kata Haris.
"Saya tidak tahu apa-apa soal isu yang lain. Sekarang tinggal dilihat saja apa itu keterangan di kuitansinya," sambungnya.