Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Didakwa Lakukan Pemerkosaan, Robinho Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Hendry Kurniawan , Jurnalis-Jum'at, 11 Desember 2020 |10:42 WIB
Didakwa Lakukan Pemerkosaan, Robinho Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Robinho (Foto: Twitter Santos FC)
A
A
A

Robinho tercatat membela Milan sejak 2010 hingga 2014. Setelahnya, ia dipinjamkan ke Santos selama semusim, sebelum kemudian hengkang ke Guangzhou Evergrande pada 2015.

Saat ini, Robinho berstatus tanpa klub setelah pada Oktober 2020 Santos tidak melanjutkan kerja sama lagi dengan penyerang 36 tahun tersebut. Sial bagi Robinho, kini ia harus berhadapan dengan hukuman penjara.

Robinho

Sebelum kasus Robinho ini, pemain Brasil lainnya, Ronaldinho, juga sempat berurusan dengan pihak berwajib. Ronaldinho pasalnya diduga melakukan pemalsuan dokumen saat berkunjung ke Paraguay.

Hanya saja, Ronaldinho dipenjara selama 60 hari. Ronaldinho sendiri mengaku tidak tahu kalau dokumen yang digunakannya untuk berkunjung ke Uruguay palsu karena bukan ia yang mengurusnya.

(Mochamad Rezhatama Herdanu)

Bola Okezone menyajikan berita sepak bola terkini, akurat, dan terpercaya dari dalam negeri maupun internasional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan tetap mengikuti update tercepat kami setiap hari.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement