MANCHESTER – Manajemen dan seluruh personel Manchester City sedang harap-harap cemas hari ini. Sebab, tim pengacara mereka akan menghadapi tim lawyer dari Federasi Sepakbola Eropa (UEFA) dalam sidang Badan Arbitrase Olahraga (CAS) yang diadakan di Laussane, Swiss, dari 8-10 Juni 2020.
Pada Sabtu 20 Februari 2020 dini hari WIB, UEFA memberi hukuman Man City larangan tampil di kompetisi antarklub Eropa selama dua musim dan denda 25 juta pounds (Rp442,1 miliar). Hukuman itu dijatuhkan UEFA karena manajemen Man City dinilai melakukan kecurangan dengan menggelembungkan dana sponsor mereka, Etihad.
(Penampakan kandang Man City, Stadion Etihad)
Dalam laporan yang dibuat Man City, mereka menerima 67,5 juta pounds (Rp1,19 triliun) dari Etihad. Namun, menurut penelusuran UEFA faktanya tidak seperti itu. Dalam investigasi UEFA, Man City hanya menerima 8 juta pounds (Rp141,6 miliar) dari Etihad, dan sisanya sebesar 59,5 juta pounds (Rp1,05 triliun) berasal dari kocek pemilik Man City, Sheikh Mansour.
BACA JUGA: Gundogan Akui Man City Sulit Saingi Liverpool Musim Ini
Cara di atas dilakukan Man City demi mengakali aturan Financial Fair play (FFP) yang diterapkan UEFA. Hanya saja, hasil investigasi di atas dinilai Man City tidak valid sehingga mereka siap bertarung dengan UEFA di sidang CAS.
Â
Follow Berita Okezone di Google News