LEICESTER – Klub Liga Inggris, Leicester City, kabarnya telah menjatuhkan larangan menonton pertandingan kepada tiga orang pendukungnya setelah ketahuan melakukan pelanggaran. Pelanggaran tersebut dilakukan usai The Foxes –julukan Leicester City- meraih kemenangan kandang saat berhadapan dengan Brighton & Hove Albion bulan lalu.
Larangan menonton pertandingan tersebut berkisar antara dua bulan hingga satu tahun. Selain itu ketiganya juga telah mengalami proses pidana karena melakukan pelecehan homophobia yang diajukan ke pendukung Brighton.
Minggu lalu, salah satu dari tiga penggemar diperintahkan untuk membayar denda lebih dari 400 pounds atau setara Rp7,1 juta setelah melakukan nyanyian homophobic selama pertandingan. Mereka juga dituntut untuk menghadiri kursus pendidikan yang dijalankan oleh sebuah kelompk anti-diskriminasi bernama Kick It Out.
“Semua pendukung yang menghadiri pertandingan di King Power Stadium harus bebas menikmati matchday yang aman dan inklusif,” tulis pernyataan Leicester City melalui laman resminya, Rabu (20/9/2017).
“Klub tidak akan menoleransi perilaku yang tidak sesuai dengan harapan tersebut. Klub sepakbola berkomitmen untuk melindungi lingkungan matchday di King Power Stadium,” tuntasnya.
Selain pihak klub, pihak kepolisian Leicestershire, inspektur Steve Potter, juga mendukung keputusan yang diambil klub. Tak lupa mereka juga memberikan komentarnya mengenai masalah yang menimpa The Foxes.
“Kami sepenuhnya mendukung keputusan klub untuk melarang orang-orang seperti ini. Perilaku mereka tidak bisa dimaafkan dan tidak bisa ditolerir. Kami akan terus bekerja sama dengan klub untuk memastika mereka yang berniat mengganggu kesenangan dan menanganinya dengan baik,” ucap Potter.
(Ramdani Bur)