“Nah, oleh karena itu beberapa oknum yang khususnya memiliki indikasi seperti itu kami justru akan mendorong untuk diberikan sanksi lebih berat, kalau perlu dilarang untuk nonton seumur hidup," tegasnya.
Soal sanksi larangan kepada The Jakmania mendampingi Persija dalam enam laga tandang selama setengah musim, Ferry berharap keputusan Komdis PSSI itu tidak melalui proses banding. Walapun, Macan Kemayoran memiliki hak untuk melakukannya.
"Jadi, terhadap keputusan ini dapat diajukan banding, ya. Sesuai dengan pasal yang ada. Jadi memang diberi ruang untuk banding. Tetapi kami sebenarnya menganggap kurang pas untuk diberikan banding. Karena memang hukuman yang ada sekarang ini, apalagi terhadap Persija," imbuh Ferry.
Sanksi terhadap Persija merupakan buntut kericuhan dalam pertandingan pekan kelima Super League 2026-2027 melawan Persita di Banten International Stadium (BIS), Serang, Sabtu 17 Oktober. Persoalan spanduk di tribune memicu keributan yang membuat babak kedua tertunda selama 31 menit.
Setelah menggelar sidang maraton selama dua hari, Komdis PSSI menjatuhkan larangan kehadiran suporter Persija dalam enam pertandingan tandang selama setengah musim. Klub juga dikenai denda klub Rp30 juta terkait kericuhan dan denda Rp60 juta akibat tiga kali penyalaan petasan serta pelemparan satu flare, sehingga total dendanya mencapai Rp90 juta.
Sementara itu, panitia pelaksana pertandingan Persita turut didenda Rp40 juta karena dinilai gagal menjalankan tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban di stadion. Persija juga harus menerima hasil mengecewakan di lapangan setelah kalah dari Persita 2-3.
(Wikanto Arungbudoyo)