Dia pun berharap oknum yang sudah melakukan penyerangan itu bisa segera ditindak tegas oleh kepolisian. Hal itu demi memberikan efek jera dan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Semoga para pelaku segera ditangkap dan diproses oleh aparat penegak hukum," ujarnya.
Sejauh ini pihak kepolisian baru menangkap seorang terduga pelaku penyerangan dan perusakan bus rombongan pemain Persib Bandung U-18. Pelaku adalah pria berinisial BPA (33 tahun), warga Palmerah, Jakarta Barat.
(Rivan Nasri Rachman)