PROFIL Rizki Nur Fadhilah menarik untuk diulas. Sebab, sang pesepakbola diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Kamboja.
Rizki belakangan mencuri perhatian usai viral di media sosial. Pemain yang berposisi sebagai penjaga gawang itu awalnya dijanjikan akan ikut seleksi tim di Medan, Sumatra Utara.
Namun, setelah tidak ada kabar selama beberapa hari, tiba-tiba Rizki muncul di media sosial TikTok. Remaja asal Dayeuhkolot itu meminta pertolongan agar bisa keluar dari lingkungan kerja yang buruk.
Kasus itu menyita perhatian dari Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI). Mereka menyerukan agar Pemerintah RI turun tangan dalam kasus tersebut, termasuk memulangkan Rizki.
Lantas, seperti apa profil Rizki Nur Fadhilah? Sang pemain hanya diketahui berusia 18 tahun dan berasal dari Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Menurut keterangan sang nenek yang bernama Imas Siti Rohanah, cucunya itu pernah menimba ilmu di Sekolah Sepakbola (SSB) Kabupaten Bandung.
Kemudian, Rizki juga sempat mengenyam pelatihan di Persib Bandung junior serta Diklat Persib. Dari sana, ia yakin untuk meneruskan karier sebagai pemain sepakbola.
Awalnya, Rizki berangkat ke Jakarta pada 26 Oktober 2025. Ia dijanjikan oleh seseorang yang dikenalnya lewat dunia maya, untuk mengikuti seleksi di SSB Sparta yang berada di Medan.
Bukannya seleksi dan dikontrak profesional, Rizki malah diketahui berada di Kamboja. Keluarga kini memohon bantuan agar sang remaja bisa pulang.
Itulah profil Rizki Nur Fadhilah, jebolan Diklat Persib yang diduga jadi korban TPPO ke Kamboja. Semoga kasusnya bisa ditangani dan diusut hingga tuntas.
(Wikanto Arungbudoyo)