PROFIL Rizki Nur Fadhilah menarik untuk diulas. Sebab, sang pesepakbola diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Kamboja.
Rizki belakangan mencuri perhatian usai viral di media sosial. Pemain yang berposisi sebagai penjaga gawang itu awalnya dijanjikan akan ikut seleksi tim di Medan, Sumatra Utara.
Namun, setelah tidak ada kabar selama beberapa hari, tiba-tiba Rizki muncul di media sosial TikTok. Remaja asal Dayeuhkolot itu meminta pertolongan agar bisa keluar dari lingkungan kerja yang buruk.
Kasus itu menyita perhatian dari Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI). Mereka menyerukan agar Pemerintah RI turun tangan dalam kasus tersebut, termasuk memulangkan Rizki.
Lantas, seperti apa profil Rizki Nur Fadhilah? Sang pemain hanya diketahui berusia 18 tahun dan berasal dari Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Menurut keterangan sang nenek yang bernama Imas Siti Rohanah, cucunya itu pernah menimba ilmu di Sekolah Sepakbola (SSB) Kabupaten Bandung.