JAKARTA – DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan RI kepada tiga pesepakbola asal Belanda. Ketiga pemain itu adalah Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx dan Ole Lennard ter Haar Romenij.
Keputusan memberi kewarganegaraan kepada Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx diambil dalam forum rapat paripurna DPR RI. Rapat digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Sebelum mengambil keputusan, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, yang bertindak sebagai pimpinan rapat, menyampaikan bahwa Komisi X dan Komisi XIII telah melakukan pembahasan. Kedua Komisi tersebut sepakat untuk diputuskan dalam rapat paripurna pada hari ini.
"Sehubungan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan republik indonesia kepada saudara Tim Henri Victor Geypens, saudara Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan saudara Ole Lennard ter Haar Romenij dapat disetujui?" tanya Adies yang langsung dijawab 'setuju' anggota DPR yang hadir di ruang rapat paripurna.