Tok! Komisi XIII DPR RI Setujui Permohonan Naturalisasi Ole Romeny dan 2 Pemain Lain

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 03 Februari 2025 16:11 WIB
Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi Ole Romeny (Foto: Okezone/Felldy Utama)
Share :

JAKARTA – Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan naturalisai Ole Romeny dan dua pemain lain yakni Tim Geypens serta Dion Markx. Kini, mereka butuh persetujuan dari Sidang Paripurna DPR RI.

Persetujuan ini diambil dalam forum rapat kerja (Raker) Komisi XIII DPR bersama pemerintah pada Senin (3/2/2025). Mereka sepakat setelah mendengar pertimbangan dari pemerintah.

1. Apresiasi

Komisi XIII DPR RI (Foto: Okezone/Felldy Utama)

Wakil Ketua Komisi XIII sebagai pimpinan rapat, Dewi Asmara menyampaikan pihaknya mengapresiasi pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan PSSI. Sebab, ketiganya telah melakukan upaya penyelidikan serta penelitian untuk memenuhi persyaratan.

"Setelah mendengar penjelasan dari pemerintah, Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atlet sepakbola," kata Dewi saat membacakan kesimpulan rapat.

2. Diproses

Setelah ini, berkas permohonan ketiganya akan dibahas lebih lanjut di DPR RI. Proses terakhir di parlemen adalah persetujuan dari Sidang Paripurna DPR RI yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

"Untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku untuk kepentingan sepakbola nasional Indonesia," ujar Dewi.

 

3. Kebutuhan

Dirjen AHU Kementerian Hukum, Widodo, yang mewakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, usulan pemberian kewarganegaraan RI kepada para atlet sepakbola tersebut sangat dibutuhkan oleh Timnas Indonesia. Ketiganya dibutuhkan untuk agenda seperti Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

"Selain itu, juga sebagai impelementasi instruksi presiden nomor 3 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan persepakbolaan nasional dengan adanya pemain dari keturunan naturalisasi yang memiliki pengalaman bermain di Eropa diharapkan sekaligus transfer knowledge serta melalukam pembinaan usia dini dan muda secara berjenjang," tukas Widodo.

Sayangnya, proses naturalisasi Geypens dan Markx sedikit terlambat. Keduanya awalnya diproyeksikan untuk Timnas Indonesia U-20 yang akan berlaga di Piala Asia U-20 2025 pada Februari ini.

Proses naturalisasi tiga pemain tersebut terhambat oleh masa reses DPR RI pada Desember 2024 hingga pertengahan Januari 2025. Maka dari itu, permohonan pemberian kewarganegaraan RI baru bisa disetujui pada Februari.

(Wikanto Arungbudoyo)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Terpopuler
Telusuri berita Bola lainnya