Tok! Komisi XIII DPR RI Setujui Permohonan Naturalisasi Ole Romeny dan 2 Pemain Lain

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 03 Februari 2025 16:11 WIB
Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi Ole Romeny (Foto: Okezone/Felldy Utama)
Share :

JAKARTA – Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan naturalisai Ole Romeny dan dua pemain lain yakni Tim Geypens serta Dion Markx. Kini, mereka butuh persetujuan dari Sidang Paripurna DPR RI.

Persetujuan ini diambil dalam forum rapat kerja (Raker) Komisi XIII DPR bersama pemerintah pada Senin (3/2/2025). Mereka sepakat setelah mendengar pertimbangan dari pemerintah.

1. Apresiasi

Komisi XIII DPR RI (Foto: Okezone/Felldy Utama)

Wakil Ketua Komisi XIII sebagai pimpinan rapat, Dewi Asmara menyampaikan pihaknya mengapresiasi pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan PSSI. Sebab, ketiganya telah melakukan upaya penyelidikan serta penelitian untuk memenuhi persyaratan.

"Setelah mendengar penjelasan dari pemerintah, Komisi XIII DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atlet sepakbola," kata Dewi saat membacakan kesimpulan rapat.

2. Diproses

Setelah ini, berkas permohonan ketiganya akan dibahas lebih lanjut di DPR RI. Proses terakhir di parlemen adalah persetujuan dari Sidang Paripurna DPR RI yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

"Untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku untuk kepentingan sepakbola nasional Indonesia," ujar Dewi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Bola lainnya