Kini, Nainggolan harus kembali berurusan dengan polisi terkait kasus penyelundupan kokain di Antwerp. Penangkapan pesepakbola 36 tahun itu dilakukan oleh polisi Belgia pada 27 Januari 2025.
Pihak kepolisian sendiri telah melakukan penggeledahan 30 rumah di Antwerp yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba. Di mana pada saat itu mobil Radja Nainggolan juga ikut digeledah.
Pemain berdarah Batak itu rupanya telah dicurigai sebagai salah satu tersangka. Sebab, ia sering terlibat dalam dunia malam dan ikut bergabung dengan lingkungan obat-obatan terlarang.
Tidak hanya itu, salah satu rekan Radja Nainggolan juga sempat ditangkap karena aksi penyelundupan barang haram melalui jet pribadi dari perusahaan jet swasta miliknya. Maka dari itu, namanya terseret.
Hingga saat ini masih belum ada keterangan pasti dari pihak Radja Nainggolan. Berita ini tentu mencoreng reputasinya sebagai salah satu pesepakbola kebanggaan Belgia dan bahkan dunia.
Itulah kisah kelam Radja Nainggolan, eks pemain Bhayangkara FC yang sempat dikira teroris kini ditangkap polisi karena kokain. Semoga informasi ini berguna untuk pembaca sekalian.
(Wikanto Arungbudoyo)