Komisi X DPR RI Setujui Permohonan Naturalisasi Kevin Diks, Lanjut ke Sidang Paripurna

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 04 November 2024 17:10 WIB
Komisi X DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi Kevin Diks (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)
Share :

Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI sepakat menyetujui pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia pada Senin (4/11/2024). Ketiganya adalah Kevin Diks, Estella Loupatty, dan Noa Leatomu.

Dengan demikian, berkas permohonan naturalisasi kini akan naik ke Sidang Paripurna DPR RI. Biasanya, prosesi itu akan berlangsung pada Selasa tiap pekan atau kali ini pada 5 November 2024.

Setelah itu, berkas akan dibawa ke Sekretariat Negara untuk diterbitkan Keputusan Presiden oleh Prabowo Subianto. Kemudian, ketiganya mengambil sumpah WNI dan terakhir menjalani perpindahan federasi.

Diks sendiri direncanakan menjalani pengambilan sumpah WNI pada 7 November 2024 di Denmark. Dengan demikian, ia ditargetkan turun di laga FIFA Matchday pada 15 dan 19 November mendatang.

(Wikanto Arungbudoyo)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Bola lainnya