Kendati demikian, DPR RI akan mengambil kesepakatan dalam proses permohonan naturalisasi Mess Hilger dan Eliano dalam paripurna itu. Permohonan keduanya diyakini akan disepakati.
Sebelumnya, Komisi III dan X DPR RI telah menyetujui permohonan pemberian status WNI kepada Hilgers dan Reijnders. Kini, bola ada di Rapat Paripurna DPR RI.
Setelah disetujui rapat paripurna, proses kemudian berlanjut ke Sekretariat Negara (Setneg). Lalu, Presiden RI Joko Widodo menerbitkan Keppres (Keputusan Presiden) terkait Hilgers dan Reijnders.
Kemudian, kedua pemain akan menjalani pengambilan sumpah WNI yang dijadwalkan pekan depan. Terakhir, mereka perlu mengurus surat perpindahan federasi ke FIFA dari KNVB menjadi PSSI, baru bisa membela Timnas Indonesia.
(Wikanto Arungbudoyo)