Breaking News: Rapat Paripurna DPR Setujui Pemberian Kewarganegaraan RI untuk Calvin Verdonk dan Jens Raven

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 04 Juni 2024 11:41 WIB
Rapat Paripurna DPR Setujui Pemberian Kewarganegaraan RI kepada Calvin Verdonk dan Jens Raven. (Foto: Felldy Utama/MPI)
Share :

JAKARTA – Dua pemain keturunan Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven sudah mendapatkan lampu hijau terkait kewarganegaraan Republik Indonesia (RI). Hal itu diketahui usai Dewan Perwakila Rakyat (DPR) RI menyetuju pemberian status kewarganegaraan Indonesia kepada Calvin Verdonk dan Jens Raven.

Persetujuan ini diberikan dalam sidang paripurna ke-19 Tahun sidang 2023-2024 yang digelar pada hari ini, Selasa (4/6/2024) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Sebagai pimpinan rapat, Ketua DPR RI, Puan Maharani menanyakan kepada seluruh anggota DPR yang hadir di ruang rapat terkait permohonan persetujuan tersebut.

Puan menyampaikan bahwa pengambilan keputusan ini merupakan tindaklanjut dari hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X yang memutuskan menyetujui pemberian kewarganegaraan kepada Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.

"Sehubungan dengan itu, kami meminta persetujuan kepada rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas Nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven dapat disetujui?," tanya Puan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Bola lainnya