JAKARTA – Komisi III DPR RI sepakat untuk memberikan status kewarganegaraan kepada dua pesepakbola keturunan Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven. Mereka satu suara dalam pengambilan keputusan itu.
Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu tertera dari hasil rekomendasi rapat kerja (raker) Komisi III DPR RI bersama Menpora RI Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi, di ruang rapat Komisi III DPR RI Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
"Apakah menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan?" kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khoirul Saleh saat memimpin rapat.
"Setujuu," seru anggota rapat.
Dalam kesempatan itu, Dito menjelaskan pertimbangan memberikan status WNI yakni keduanya memiliki keturunan Indonesia. Untuk Calvin, merupakan pemain yang tumbuh melalui sistem klub bergengsi di Belanda, Feyenoord.
Di klub itu, Calvin hampir bermain 200 pertandingan sepakbola papan atas di Belanda dan Portugal pada usia 26 tahun.
"Ia selalu bersemangat bermain untuk Indonesia, negara tempat beberapa anggota keluarganya dilahirkan dan dibesarkan. Dia adalah seorang pemain kidal dengan bakat dan kepercayaan diri untuk bermain di sayap kiri, terutama menggunakan tendangan kaki kiri dan kemampuan menembaknya yang tiada duanya," kata Dito.
Untuk Jens Raven, merupakan sosok dengan fisik tinggi dan kuat, serta seorang bintang yang sedang naik daun yang menempati posisi striker.
"Tipe striker yang saat ini tidak dimiliki oleh timnas Indonesia di level mana pun. Menggunakan atribut fisiknya yang berbakat di mana tingginya hampir 190 cm," kata pria berusia 33 tahun itu.
Dito berkata, Raven menikmati interaksi fisik dengan pemain bertahan, tidak pernah takut berduel untuk selalu memenangkan bola. Ia berkata, sang pemain bisa menjadi salah satu pilihan striker hebat untuk mewakili Indonesia di Piala Asia U-20 2025.
"Di mana dia bisa berkembang lebih jauh dan diuji untuk bermain di level yang lebih tinggi di Tim Nasional Indonesia, tim seperti tingkat U-23 dan senior," tandas Dito.
Sebelumnya, Komisi X DPR RI juga sepakat untuk memberikan status kewarganegaraan dua pesepakbola keturunan Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven. Hal itu diputuskan dari raker Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi, Senin (3/6/2024).
"Komisi X memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaaraan atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instasi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin rapat.
Sebelumnya, Calvin Verdonk turut ikut berlatih bersama Timnas Indonesia menjelang laga persahabatan melawan Timnas Tanzania dan dua laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Kehadiran sang pemain terlihat dalam latihan yang digelar di Stadion Madya, Jakarta, Jumat 31 Mei 2024.
Calvin pun merasa senang bisa langsung klop dengan Timnas Indonesia. Menurutnya, hal ini juga merupakan bantuan dari pelatih Shin Tae-yong.
“Bagus, dia (Shin Tae-yong) memperkenalkan saya kepada para pemain. Saya merasa diterima oleh tim karena dia,” kata Calvin kepada awak media, termasuk MNC Portal Indonesia.
(Wikanto Arungbudoyo)