Breaking News: Komisi III DPR RI Setujui Pemberian Status WNI untuk Calvin Verdonk dan Jens Raven

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 03 Juni 2024 15:01 WIB
Komisi III DPR RI menyetujui pemberian status WNI kepada Calvin Verdonk dan Jens Raven (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)
Share :

"Di mana dia bisa berkembang lebih jauh dan diuji untuk bermain di level yang lebih tinggi di Tim Nasional Indonesia, tim seperti tingkat U-23 dan senior," tandas Dito.

Sebelumnya, Komisi X DPR RI juga sepakat untuk memberikan status kewarganegaraan dua pesepakbola keturunan Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven. Hal itu diputuskan dari raker Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi, Senin (3/6/2024).

"Komisi X memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaaraan atas nama Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven. Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instasi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin rapat.

Sebelumnya, Calvin Verdonk turut ikut berlatih bersama Timnas Indonesia menjelang laga persahabatan melawan Timnas Tanzania dan dua laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Kehadiran sang pemain terlihat dalam latihan yang digelar di Stadion Madya, Jakarta, Jumat 31 Mei 2024.

Calvin pun merasa senang bisa langsung klop dengan Timnas Indonesia. Menurutnya, hal ini juga merupakan bantuan dari pelatih Shin Tae-yong.

“Bagus, dia (Shin Tae-yong) memperkenalkan saya kepada para pemain. Saya merasa diterima oleh tim karena dia,” kata Calvin kepada awak media, termasuk MNC Portal Indonesia.

(Wikanto Arungbudoyo)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Bola lainnya