DPR RI Terima Surpres Permohonan Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 28 Mei 2024 12:08 WIB
Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Calvin Verdonk (Foto: Instagram/Calvin Verdonk)
Share :

Jika berjalan lancar, Calvin Verdonk tentu saja diharapkan bisa turut membela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Pada bulan depan, skuad Garuda akan melakoni dua laga terakhir Grup F putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia melawan Irak (6 Juni 2024) dan Filipina (11 Juni 2024).

Sebelumnya, Menpora Dito menyampaikan, dokumen Verdonk dan Raven telah diajukan ke DPR. Maka kedua pemain ini tinggal menunggu jadwal sidang di Komisi II dan X DPR. Pihaknya pun akan terus menjalin komunikasi agar bisa segera selesai.

“Alhamdulilah, sudah diajukan kembali ke DPR,” kata Menpora Dito saat ditemui awak media di Kantor Kemenpora pada Senin (20/5/2024) kemarin.

“Jadi ini kita besok (hari ini) mungkin setelah pas jam kerja saya akan coba komunikasi dengan pimpinan DPR dan semoga bisa segera sesuai yang dibutuhkan timnas kita,” sambungnya.

(Admiraldy Eka Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Bola lainnya