Menurut Hasani, masalah kewarganegaraan kiper Panathinaikos B itu diurus karena anak Indonesia yang di bawah umur 21 tahun. Sebab, ayahnya masih memegang Indonesia, tapi anaknya lahir di New York, Amerika.
Melihat dari situ, kiper Panathinaikos B ini ternyata tidak masuk dalam daftar pemain yang diinginkan Shin Tae-yong. Namun, Margono mengurus jadi WNI karena kemauan sendiri.
(Admiraldy Eka Saputra)