“Meskipun ayah saya lahir di sini, dia sudah lama tidak memiliki kewarganegaraan. Ada tanda bintang di paspornya. Akibatnya, dia bukan warga negara Belanda penuh, misalnya tidak punya hak pilih,” lanjutnya.
“Butuh waktu setahun sebelum dia benar-benar memiliki kewarganegaraan Belanda, untuk itu dia harus mengirimkan surat resmi kepada Ratu (Tisha). Menurut ibu saya, ini gila karena sekarang bisa diatur sebaliknya dengan begitu cepat,” imbuhnya.
Mengingat peluang Ragnar untuk membela Timnas Indonesia di Piala Asia 2023 tertutup, tapi dia masih berpeluang tampil membela Skuad Garuda pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Itu semua bisa terjadi jika proses naturalisasinya berjalan lancar.
Terdekat, Timnas Indonesia akan menghadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada 21 dan 26 Maret 2024 mendatang. Kemudian dilanjut dengan menjamu Irak pada 6 Juni, dan Filipina pada 11 Juni 2024.
(Rivan Nasri Rachman)