Anggota DPR RI pun dengan kompak menjawab 'Setuju'. Oleh karena itu, mekanisme selanjutnya bisa segera dilakukan.
"Selanjutnya, persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tutur Lodewijk.
Langkah berikutnya, Jay dan Nathan akan menunggu terbitnya Keppres RI (Keputusan Presiden RI). Begitu terbit, maka keduanya bisa mengambil sumpah sebagai WNI.
(Wikanto Arungbudoyo)