JAKARTA - Sidang paripurna DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian kewarganegaraan terhadap dua calon pemain Timnas Indonesia yakni Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On. Proses naturalisasi keduanya pun kini akan menuju langkah berikut.
Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus, yang bertindak sebagai pimpinan sidang menyampaikan, sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti Bamus antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi pada tanggal 4 Desember 2023, menyetujui hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X untuk diputuskan pada rapat paripurna.
"Sesuai hasil pembahasan komisi III dan Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada saudara Jay Idzes dan saudara Nathan-Tjoe-A-On," kata Lodewijk di dalam ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Setelah melaporkan hal tersebut, Legislator Golkar itu pun langsung mengambil persetujuan dengan menanyakan sikap anggota DPR RI yang hadir dalam rapat atas keputusan yang telah diambil Komisi III dan Komisi X itu.
"Kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarnageraan RI atas nama Jay Idzes dan Nathan-Tjoe-A-On dapat disetujui?" tanya Lodewijk.