Pria kelahiran 6 Desember 1992 itu membantah suporter Malaysia telah melakukan hal tersebut dan berkata bahwa berita yang beredar adalah hoaks. Pernyataan Syed Saddiq dinilai mengada-ngada dan menuai kecaman dari Indonesia. Ia lantas meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.
Kehidupan Syed Saddiq berubah drastis setelah ia terjerat dalam kasus korupsi. Dia didakwa atas kasus pelanggaran pidana terhadap kepercayaan terkait dana Angkatan Bersatu Anak Muda (Armada).
Syed Saddiq dinyatakan bersalah atas empat dakwaan, termasuk penggelapan dana senilai RM1 juta (sekitar Rp3,3 miliar), penyelewengan properti, dan dua tuduhan pencucian uang.
Pada putusan pengadilan, Syed Saddiq dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, cambuk sebanyak dua kali, dan denda sebesar RM10 juta atau setara Rp33,43 miliar.
(Reinaldy Darius)