Najwa juga pernah membentuk konsorsium antarmedia untuk menyelidiki pengaturan skor. Hasil penemuannya pernah diajukan kepada Kapolri terdahulu, Tito Karnavian.
"Jadi kalau kita menyampaikan hasil investigasi atau kerja kerja jurnalistik yang dilakukan oleh teman-teman wartawan misalnya, kayak yang kemarin itu 15 media yang ketika masih Kapolri-nya Pak Tito, itu kerja sama," ucap Najwa.
"Bukan Hanya Mata Najwa, semacam konsorsium lah begitu kita kumpul kemudian kita investigasi sama-sama kemudian kita melapor ke Kapolri dan ketika ada peran negara masuk ke sana itu hasilnya ada dan real, ketika itu ada tujuh atau delapan yang akhirnya diproses hukum," tandasnya.
(Reinaldy Darius)