Dalam prosesnya, Rafael Struick, Ivar Jenner, dan Justin Hubner nantinya akan menjalani sidang bersama Komisi III dan Komisi X DPR RI. Setelah menjalani proses tersebut, proses naturalisasi ketiga pemain itu baru akan berlanjut ke Kementerian Sekertariat Negara (Kemensetneg).
Di Kementerian Sekertariat Negara (Kemensetneg), ketiga pemain tersebut akan mendapatkan surat Keputusan Presiden (Keppres), yang akan menjadi proses terakhir sebelum mengambil sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Sekedar info, Rafael Struick, Ivar Jenner, dan Justin Hubner merupakan tiga pemain yang diproyeksikan untuk membela Timnas Indonesia U-20 di Piala Dunia U-20 2023 yang berlangsung di Indonesia. Piala Dunia U-20 2023 akan berlangsung pada 20 Mei 2023 hingga 11 Juni 2023 mendatang.
(Maulana Yusuf)