PROSES naturalisasi Shayne Pattynama resmi disetujui Komisi X DPR RI. Ini menjadi selangkah lebih dekat bagi calon pemain Timnas Indonesia itu untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Komisi X DPR RI melaksanakan rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, juga turut menghadiri rapat.
Proses naturalisasi Shayne Pattynama sudah berjalan selama beberapa waktu namun sempat mengalami periode stagnan belakangan. Akhirnya pada hari Selasa (8/11/2022) ini, Komisi X DPR RI melalui Wakil Ketua Komisi Hetifah Sjaifudian memberikan persetujuan bahwa proses bisa berlanjut.
“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama, dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hetifah dalam kesimpulannya.
Itu artinya, Shayne selangkah lagi akan menjadi WNI. Selanjutnya, dia hanya tinggal melakukan sumpah untuk meresmikan status perubahan warga negaranya dari Belanda menjadi Indonesia.
Setelah sudah resmi nanti, bintang Viking FK itu bisa membela Timnas Indonesia. Dia bakal tampil di berbagai turnamen bergengsi yang akan bergulir seperti Piala AFF 2022 dan Piala Asia 2023.
Akan tetapi, belum diketahui kapan sumpah tersebut akan dilakukan. Belum ada penjelasan detail dari hal tersebut.
(RDA)
(Hakiki Tertiari )