JAKARTA – Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Mahfud MD, menuntut PSSI bertanggung jawab secara moral dan juga hukum atas terjadinya tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan. Akankah tuntutan ini membuat Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan, mundur dari jabatannya sesuai desakan yang terus diutarakan publik saat ini?
Sebagaimana diketahui, TGIPF sudah melaporkan hasil investigasi inisden di Stadion Kanjuruhan kepada Presiden RI, Joko Widodo, di Istana Negara, Jumat (14/10/2022). Laporan itu disampaikan setelah tim tersebut melakukan investigas selama dua pekan.
BACA JUGA: TGIPF Insiden Stadion Kanjuruhan: Sepatutnya Ketum PSSI dan Exco PSSI Mundur
Mahfud mengatakan banyak cara melakukan tanggung jawab moral yang bisa dilakukan PSSI. Oleh karena itu, dirinya tidak memberikan batasan terkait bentuk tanggung jawab hal tersebut.
BACA JUGA: Tindakan Shin Tae-yong yang Ancam Mundur dari Timnas Indonesia Disebut Tidak Etis
"Tanggung jawab moral, persilahkan masing-masing melakukan langkah yang diperlukan. Itu sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia berkeadaban," ujar Mahfud MD.