Petisi Desak Mochamad Iriawan Mundur dari PSSI Dianggap Tak Efektif, Pengamat Hukum: Jalan Satu-satunya Pidanakan

Ilham Sigit Pratama, Jurnalis
Selasa 11 Oktober 2022 11:38 WIB
Ketum PSSI, Mochamad Iriawan, dituntut mundur dari jabatan Ketum PSSI usai insiden tragis di Stadion Kanjuruhan. (Foto: PSSI)
Share :

“Saya sepakat perlu ada yang bertanggung jawab, ada petisi iya puluhan ribu, cuma pada akhirnya hanya itu hanya sanksi sosial saja, kepikiran dia sehari-hari itu pun kalau punya malu, tapi tidak akan berakhir dengan suksesi di PSSI,” sambung Magister Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran itu.

Eko menganggap hukum pidana adalah satu-satunya jalan agar Iriawan mundur dari jabatannya. Hal itu masih berpeluang terjadi karena proses penyelidikan masih berjalan dan ada kemungkinan muncul tersangka baru.

“Iya betul bisa (dijerat pidana), pasal yang jadi tameng PSSI kalau ada apa-apa itu kan aturan komunitas, yang mereka buat sendiri, sedangkan dalam konteks penegakan hukum, kepolisian kan acuannya hukum nasional,” paparnya

“Makanya, ini kan kasus masih dikembangkan, masih bisa bertambah tersangka, kita lihat saja, di Undang-Undang Keolahragaan Nomor 11 tahun 2022 ini juga disebutkan ya,” ujarnya mengaitkan.

“Penyelenggara event olahraga harus memenuhi standar tertentu, standar teknis pertandingan dan standar keamanan, ini tewas ratusan orang standar apa yang dipenuhi? Enggak ada sama sekali,” tutupnya.

(Djanti Virantika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Bola lainnya