“Sebuah kebijakan standar untuk polisi, dan petugas keamanan dalam hal manajemen kerumunan sebelum, selama dan setelah pertandingan harus dikembangkan sesuai dengan yang terbaik,” tulis FIFA dalam surat resminya kepada Presiden Jokowi, dikutip pada Sabtu (8/10/2022).
“Standar keselamatan internasional Ini harus mencakup integrasi program pelatihan yang secara khusus disesuaikan dengan acara olahraga dari berbagai format dan sesi,” sambung FIFA.
Sementara itu, enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas Tragedi Kanjuruhan. Diantaranya ada Direktur Utama PT LIB, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, satu orang Security Officer, dan tiga anggota Polri.
(Dimas Khaidar)