Sudarmaji mengatakan, panpel Arema FC sudah melakukan pekerjaan cukup baik dalam penyelenggaraan pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 itu. Catatan itu ditandai laga berjalan lancar selama 90 menit.
Namun, faktanya oleh Komisi Disiplin PSSI menilai Arema FC dan panpel dinilai lalai dalam menjaga agar suporternya tidak masuk ke lapangan. Alhasil, tim berjuluk Singo Edan diberikan denda Rp250 juta, dan larangan berkecimpung di sepak bola Indonesia seumur hidup untuk Ketua Panpel Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.
"Kepanpelan sudah menyelenggarakan rundown pertandingan dengan luar biasa. Kami fokus pada pertandingan. Apa yang dilakukan pihak lain (pengamanan) tentang SOP (gas air mata) itu menjadi prosedur mereka," katanya.
(Dimas Khaidar)