"Pertandingan tanggal 27 enggak juga. Cukup panjang prosesnya. Mungkin, bakal bergabung pada pertandingan berikutnya, insya Allah," sambungnya.
Untuk diketahui, proses pengajuan permohonan naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah disahkan saat rapat paripurna DPR RI. Usai disahkan DPR RI, pengesahan dokumen pengajuan permohonan naturalisasi itu bakal diserahkan ke Sekretariat Negara untuk ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Setelah itu, barulah pengambilan sumpah Jordi Amat dan Sandy Walsh bisa dilakukan. Mereka kemudian bisa bermain untuk Timnas Indonesia.
Usai melawan Curacao, Timnas Indonesia akan bersiap menghadapi ajang Piala AFF 2022. Ajang itu akan digelar pada 20 Desember 2022.
(Djanti Virantika)