JAKARTA - Dua pemain keturunan Indonesia, Jordi Amat dan Sandy Walsh selangkah lagi bisa membela Tim Nasional (Timnas) Indonesia. Sebab proses naturalisasi kedua pemain terus berlangsung, terbaru bahkan permohonan naturalisasi sudah dibacakan dalam sidang Paripurna DPR RI pada hari ini, Kamis (30/6/2022).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pimpinan DPR pada tanggal 17 Juni 2022, menerima Surpres (Surat Presiden) ihwal permohonan kewarganegaraan Indonesia atas nama Jordi Amat.
“Nomor surat R26 tanggal 17 Juni 2022 perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan republik Indonesia atas nama saudara Jordi Amat Maas,” kata Dasco dalam rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Dasco melanjutkan bahwa DPR juga menerima Surpres permohonan kewarganegaraan Indonesia atas nama Sandy Walsh.
“(Surat) nomor R27 tanggal 17 Juni perihal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan republik indonesia atas saudara Sandy Walsh,” ujarnya.
Untuk diketahui, PSSI menyatakan bahwa dua pesepakbola keturunan Indonesia, yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah menuntaskan beberapa syarat yang menjadi kelengkapan untuk proses naturalisasi menjadi WNI selama mereka berada di Tanah Air.