ANGGOTA Exco PSSI, Hasani Abdulgani, khawatir proses naturalisasi Jordi Amat, Sandy Walsh dan Shayne Pattynama mandek sehingga nama-nama di atas tak bisa membela Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Asia 2023.
Sekadar diketahui, berkas naturalisasi tiga nama di atas sudah di tangan Direktorat Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hanya saja, berkas tak bisa diproses lebih lanjut jika Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama tak mendapat Surat Keterangan Perpindahan Warga Negara dari pemerintah Belanda dan Spanyol dalam waktu dekat.
(Jordi Amat di ambang gagal bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2023)
Karena itu, Menpora Zainudin Amali coba membantu. Hasani mengatakan, Menpora turun tangan untuk membantu proses naturalisasi.
Bantuan yang diberikan Menpora adalah ikut menyurati negara asal para pemain keturunan. Hal ini sejalan dengan sejumlah persyaratan yang diminta Kemenkumham untuk menyelesaikan administrasi para pemain naturalisasi.
“Proses naturalisasi pemain turunan atas nama Jordi Amat, Shandy Walsh dan Shayne Pattynama sampai saat ini masih berada di Direktorat Tata Negara, Kemenhumkam,” papar Hasani dalam akun Instagram pribadinya (@hasaniabdulgani), Senin (28/3/2022).
“Bapak Menpora (Zainudin Amali) telah ikut membantu dengan menyurati perwakilan negara asal pemain tersebut untuk meminta surat keterangan seperti yg dimintakan pihak Kemenkumham. Semoga saja mendapat respons yang cepat,” harapnya.