Kemenkumham Terima Permohonan Naturalisasi Jordi Amat, Sandy Walsh dan Shayne Pattynama

Cikal Bintang, Jurnalis
Jum'at 18 Maret 2022 21:39 WIB
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Baroto, terima permohonan naturalisasi pemain keturunan. (Foto: Kemenkumham)
Share :

KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menerima surat rekomendasi tiga pemain keturunan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang ingin dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka ialah Sandy Walsh, Jordi Amat dan Shayne Pattynama.

Sebagaimana diketahui, tiga pemain itu merupakan calon pemain Timnas Indonesia. Ketiga pemain itu merupakan pemain yang berpengalaman merumput di Liga Eropa. Jordi Amat merupakan pemain KAS Eupen (Liga Belgia), kemudian Walsh merupakan penggawa KV Mechelen (Liga Belgia), sedangkan Pattynama merupakan pemain Viking FK (Liga Norwegia).

(Jordi Amat segera jadi WNI)

Diberitakan sebelumnya, ketiga pemain memang sudah dalam proses administrasi oleh Kemenpora dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Saat ini, proses administrasi makin terang karena sudah sampai ke Kemenkumham untuk segera ditindaklanjuti.

Namun, Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Baroto, menjelaskan Kemenkumham akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap permohonan pewarganegaraan ketiga pemain itu.

“Kita tidak sembarangan melakukan naturalisasi. Perlu ada pertanggungjawaban kepada masyarakat. Kita mem-filter, screening, bahwa mereka memang layak diberi status WNI,” jelas Baroto dalam rilis resmi yang diterima dari Kemenkumham, Jumat (18/3/2022).

Kemenkumham, dalam hal ini Ditjen AHU, akan melakukan verifikasi secara mendalam terhadap dokumen persyaratan pemohon. Untuk itu, mereka akan berkoordinasi penuh dengan PSSI dan Kemenpora.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Bola lainnya