Permenkumham Tak Halangi Kedatangan Shin Tae-yong ke Indonesia

Bagas Abdiel, Jurnalis
Jum'at 10 Juli 2020 11:55 WIB
Shin Tae-yong (Foto: PSSI)
Share :

Karena persyaratan tersebut, Shin Tae-yong akan masuk kategori orang asing yang bekerja pada proyek strategis nasional. Sehingga, Shin Tae-yong bisa datang ke Indonesia, tetapi masih harus tetap menjalani beberapa persyaratan lanjutan yang harus dipenuhi.

Beberapa syarat tersebut seperti adanya surat keterangan sehat dalam bahasa Inggris dari otoritas kesehatan di masing-masing negara. Telah berada 14 hari di wilayah/negara yang bebas virus Covid-19. Kemudian pernyataan bersedia masuk karantina 14 hari yang dilaksanakan oleh pemerintah RI.

“Iya saat ini PSSI menunggu Shin Tae-yong untuk kembali ke Indonesia bertemu dengan kami. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan Shin Tae-yong untuk jadwal ke Indonesia. Visa dan kitas dia pun sudah ada,” ungkap Iriawan, mengutip dari laman resmi PSSI, Jumat (10/7/2020).

“Shin Tae-yong saya kira tidak menemui hambatan masuk ke Indonesia saat ini karena ia termasuk orang asing yang akan bekerja pada proyek strategis. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk proses ia kembali ke Indonesia,” pungkasnya.

(Ramdani Bur)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Bola lainnya