WELLINGTON - Perdana menteri Australia Scott Morrison dan Selandia Baru Jacinda Ardern mengirim surat ke federasi sepakbola dunia (FIFA) untuk mengajukan agar negara mereka menjadi tuan rumah Piala Dunia Wanita 2023.
Dewan Eksekutif FIFA akan membuat keputusan terkait tuan rumah Piala Dunia Wanita 2023 pada Kamis, 25 Juni 2020. Saat ini hanya Kolombia satu-satunya negara yang telah mengajukan untuk menjadi tuan rumah. Sebelumnya ada Jepang tapi Asosiasi Sepakbola Jepang mundur pada Senin, 22 Juni 2020.
PM Australia Scott Morrison dan PM Selandia Baru Jacinda Ardern menulis sebuah surat terbuka kepada FIFA, bahwa kedua negara siap menjadi tuan rumah Piala Dunia Wanita 2023. Mereka menilai gelaran Piala Dunia Wanita akan membawa kesetaraan dan keadilan.
"Piala Dunia Wanita Australia-Selandia Baru FIFA akan mewujudkan hasrat kami untuk sepakbola wanita dan komitmen bangga terhadap kesetaraan dan keadilan, menciptakan warisan yang mendalam dan abadi untuk masa depan sepakbola wanita di kawasan ini dan di luar," kata mereka dalam surat itu mengutip Reuters, Selasa (23/6/2020).