BANDUNG – Manajemen Persib Bandung mengaku siap mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Segala aktivitas yang semula dilaksanakan di kantor kini akan dipindahkan ke rumah masing-masing.
Seperti diberitakan, kebijakan PSBB di wilayah Bandung Raya berlaku mulai Rabu (22/4/2020) hingga 5 Mei mendatang sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat (Jabar) nomor 30 tahun 2020. Peraturan tersebut dikeluarkan demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona Covid-19.
Baca juga: Robert Alberts Tak Masalah Pertandingan Liga 1 2020 Dilanjutkan Tanpa Penonton
Melalui pernyataan resmi, Persib Bandung menyatakan siap mendukung aturan PSBB. Segala bentuk aktivitas baik sepakbola maupun manajerial, resmi atau tidak resmi, akan dilakukan dari kediaman masing-masing.
“Segala aktivitas perkantoran yang semula dilaksanakan di Graha Persib Jalan Sulanjana Kota Bandung telah berhenti dan beralih ke tempat tinggal masing-masing staf,” bunyi pernyataan resmi Persib Bandung, seperti dimuat situs klub, Rabu (22/4/2020).
“Begitu juga aktivitas olahraga seperti latihan dan kegiatan baik resmi maupun non-resmi, yang melibatkan banyak orang, mulai dari akademi, diklat, hingga Persib senior sepenuhnya telah dilakukan di tempat tinggalnya masing-masing,” tutup pernyataan resmi tersebut.
Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Kuswara S. Taryono mengatakan, segenap pimpinan, staf, dan klub siap mematuhi aturan PSBB tersebut. Ia berharap seluruh lapisan masyarakat di wilayah Bandung Raya juga bersedia mematuhi peraturan hingga 5 Mei mendatang.
(Mochamad Rezhatama Herdanu)