ASUNCION – Harapan Ronaldinho untuk menghirup udara bebas kandas. Lelaki berkebangsaan Brasil itu terancam hukuman penjara selama enam bulan, setelah memasuki Paraguay dengan menggunakan paspor palsu. Sebab, pembelaannya ditolak mentah-mentah oleh pengadilan.
Seperti diberitakan, Ronaldinho bersama kakaknya, Roberto, diamankan petugas imigrasi Paraguay di bandara pada pekan lalu. Keduanya didakwa melakukan pelanggaran imigrasi dengan memalsukan paspor Paraguay padahal memiliki kewarganegaraan Brasil.
Baca juga: Ronaldinho Unjuk Gigi saat Bermain Futsal di Penjara
Dilansir dari The Sun, Jumat (20/3/2020), pengadilan memberikan kesempatan bagi lelaki berusia 39 tahun itu untuk membela diri. Sayangnya, pebisnis wanita yang disebut-sebut merancang perjalanannya ke Paraguay, gagal muncul di pengadilan pada Kamis 19 Maret 2020 siang waktu setempat.
Alhasil, pembelaan Ronaldinho dan Roberto ditolak mentah-mentah. Keduanya terlihat digelandang ke penjara dengan tangan diborgol. Eks pesepakbola Barcelona itu bahkan terancam hukuman penjara enam bulan di Paraguay akibat pelanggarannya.