SHANGHAI – Rapat Dewan FIFA dilangsungkan di Shanghai, China, pada Kamis 24 Oktober 2019. Sejumlah keputusan diambil, termasuk menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2021.
Selain keputusan di atas, ada hal lain yang dibahas FIFA. Federasi Sepakbola Dunia itu baru akan mengumumkan tuan rumah Piala Dunia 2030 pada 2024. Hal itu berarti, tuan rumah terpilih hanya memiliki waktu untuk mempersiapkan segala sesuatunya selama enam tahun!
(Qatar tuan rumah Piala Dunia 2022)
Kondisi itu bisa dibilang mepet. Sebab, Qatar saja yang dipercaya sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022, diberi waktu oleh FIFA untuk mempersiapkan segala sesuatunya selama 12 tahun. Sekadar informasi, FIFA mengumumkan tuan rumah Piala Dunia 2022 pada 2010.
BACA JUGA: Indonesia Jadi Negara Kedua Asia Tenggara yang Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Sejauh ini tercatat ada dua daerah yang berpotensi menjadi tuan rumah Piala Dunia 2030. Daerah pertama adalah kawasan Britania Raya yang berisikan Inggris, Irlandia Utara, Skotlandia dan Wales. Republik Irlandia yang tidak termasuk Britania Raya juga masuk dalam geng di atas.