WASHINGTON DC – Bintang Mayor League Soccer (MLS) yang bermain di DC United, Wayne Rooney, harus berurusan dengan dengan pihak berwajib Amerik Serikat, lantaran ketahuan mabuk dalam pengaruh alkohol dan dianggap mengganggu ketertiban umum pada bulan lalu.
Pemain yang pernah merumput bersama Manchester United dan Everton tersebut harus ditahan oleh otoritas bandara Metropolitan Washington di Virginia pada 16 Desember 2018. Karena perilaku kurang terpuji tersebut, Rooney pun harus membayarkan denda sebesar 116 USD atau sekira Rp1.6 juta.
Hukuman Rooney tersebut sejatinya memang bukanlah jenis pelanggaran berat. Akan tetapi hal tersebut membuat reputasi Rooney sebagai salah satu pemain bintang di MLS tercoreng.
Baca Juga: 5 Pemain Bintang yang Terlibat Skandal Seks, Nomor 2 dengan Waria