Jokdri menyebut bahwa terdapat 76 akun medsos yang bakal dipanggil untuk menghadap PSSI. Jokdri juga menyebutkan bahwa para akun medsos tersebut nyatanya menolak dipanggil atau tak bisa memberikan bukti, maka PSSI bakal membawa kasus ini ke pihak berwajib.
“Panggilan Komdis PSSI diharapkan untuk dipenuhi dengan membawa bukti. Apabila tidak memenuhi panggilan atau tidak bisa membawa bukti di persidangan Komdis PSSI, maka kami akan menyerahkan orang tersebut kepada kepolisian,” ucap Jokdri pada situs resmi PSSI, Kamis (20/12/2018).
(Mochamad Rezhatama Herdanu)