“PSSI berterima kasih akan kehadiran Polri. PSSI akan membentuk Komite AD Hoc Integritas dengan struktur, tugas, timeline, dan kewenangan yang akan ditetapkan dan dikonsultasikan ke FIFA,” ujar Joko Driyono, mengutip dari situs resmi PSSI, Kamis (20/12/2018).
Federasi mengimbau agar para saksi itu datang dengan membawa bukti. Khusus mereka yang dipanggil, PSSI mengharapkan agar kooperatif. Apabila menolak panggilan, maka PSSI akan menyerahkannya ke Kepolisian. Jika tidak kunjung memenuhi panggilan dan bisa menunjukkan bukti, maka pihak tersebut akan disebut sebagai penyebar hoaks serta pencemaran nama baik.
“Panggilan Komdis diharapkan untuk dipenuhi dengan membawa bukti. Apabila tidak memenuhi panggilan atau tidak bisa membawa bukti di persidangan Komdis, maka PSSI akan menyerahkan orang tersebut kepada Kepolisian,” tukas Jokdri.
(Fetra Hariandja)