CARACAS – Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, menyindir Cristiano Ronaldo yang pernah tersangkut masalah pajak. Maduro menyebut penggelapan pajak adalah suatu tindak kriminal yang wajib dihindari.
Pajak besar yang ada di Spanyol membuat Ronaldo pernah melakukan penggelapan pajak dalam kurun 2011-2014 sebesar 14,7 juta euro (Rp247 miliar). Ronaldo awalnya sempat membantah telah melakukan penggelapan pajak.
(Ronaldo tinggalkan Madrid karena masalah pajak? Foto: REUTERS)
Pada akhirnya, Ronaldo mengaku bersalah dan diwajibkan membayar denda 18 juta euro (Rp312 miliar) plus hukuman penjara selama dua tahun. Akan tetapi, sesuai peraturan yang ada di Spanyol, seseorang tidak mesti menjalani hukuman kurungan penjara jika hukumannya tidak lebih dari 24 bulan atau dua tahun.
Karena itu, Ronaldo pun terhindar dari hukuman kurungan penjara. Sebenarnya, bukan hanya Ronaldo penggiat sepakbola yang terkena kasus pajak di Spanyol. Rival abadi Ronaldo yakni Lionel Messi (Barcelona) dan pelatih Manchester United, Jose Mourinho, juga pernah melakukannya.
BACA JUGA: Bukan Neymar Pengganti Ideal Cristiano Ronaldo di Madrid