SINGAPURA - Terbongkarnya kasus match fixing di pertandingan sepakbola SEA Games 2015 oleh Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB), semacam lembaga KPK-nya Singapura, melibatkan WNI sebagai salah satu pelakunya. Nasiruddin, oknum asal Indonesia, punya peran penting dalam menjalankan aksinya.
Mengutip Sindonews.com seperti yang diberitakan oleh Channel News Asia, aksi Nasiruddin berawal dari pertemuannya dengan pria asal Singapura, Rajendran R Kurusamy. Dalam kesempatan itu, keduanya disebut membicarakan rencana pengaturan skor pertandingan Timnas Malaysia vs Timnas Timor Leste.
Selanjutnya, Nasiruddin langsung ke Batam untuk bertemu mantan pemain Timor Leste, Moises Natalino De Jesus untuk membuka jalur mengatur pertandingan pembuka Grup B antara Timor Leste vs Malaysia yang berlangsung 30 Mei 2015. Kesepakatan pun terjalin di antara keduanya, pemain Timor Leste akan dapat uang dari Rajendran jika mampu membuat timnya sengaja kalah dari Malaysia.
Rencana licik berlanjut ketika Moises membawa mantan wasit Indonesia itu menemui manajer Timnas Timor Leste U-23 Orlando Mendes. Setelah berkumpul, ketiganya pun terbang ke Singapura untuk bertemu Rajendran.
Pertemuan keempat mafia bola itu berlangsung pada 28 Mei 2015 di Orchid Country Club. Agenda tersebut diberitakan Channel News Asia sebagai tahap akhir merencanakan pengaturan skor dengan uang sebesar USD15 ribu atau Rp200 juta yang dibawa Rajendran sebagai pemulus suap. Tak hanya itu, Rajendran juga diketahui bakal mencairkan dana sebesar USD empat ribu (Rp53 juta) bagi pemain yang mau membantu memuluskan rencana jahatnya.
Beruntung, CPIB yang mencium gelagat praktik kotor tersebut langsung bergerak. Sedangkan pertandingan Timor Leste vs Malaysia akhirnya berkesudahan dengan skor 1-0 untuk kemenangan Harimau Malaya.
Kini, keempatnya telah diproses secara hukum di Singapura. Khusus bagi Nasiruddin, ia dijatuhi hukuman penjara 30 bulan atau 2,5 tahun akibat mengulang praktik kotor yang sempat ia lakukan di SEA Games 1997. (Yanu Arifin/Sindonews.com)
(Fajar Anugrah Putra)