JAKARTA – Konflik di tubuh PSSI ternyata belum usai. Pembentukan BTN ternyata jadi pedang bermata dua. Di satu sisi, La Nyala Mattaliti cs kembali ke PSSI Djohar Arifin, tapi Exco yang lain justru mempersoalkan keberadaan BTN.
Exco yang menentang BTN dimotori oleh Sihar Sitorus dan Bob Hippy. Mereka bahkan membuat press release yang salah satu poinnya adalah mencabut wewenang BTN dan menyerahkan kendali tim nasional ke Komisi Ad Hoc Badan Timnas.
Lantas seperti apa isi lengkap press release yang ditandatangani Sihar Sitourus dan Bobb Hippy tersebut, berikut kutipannya seperti dilansir situs resmi PSSI:
1. Bahwa kedatangan empat Exco terhukum ke kantor PSSI adalah kunjungan “tamu dadakan”.
2. Bahwa kedatangan empat Exco terhukum tersebut, bersifat seremonial, tidak ada substansinya, karena banyak komitmen yang harus dilakukan/dinyatakan oleh keempat Exco terhukum tersebut sebelum kembali, berkaitan dengan status aktivitas sepakbola mereka di luar PSSI.
3. Empat Exco terhukum tersebut tidak pada posisi dan tidak memiliki kapasitas untuk berbicara mengenai urusan internal PSSI pada saat ini, khususnya pernyataan, tentang pemecatan Sekjen. Tentunya PSSI menunggu pernyataan ke-4 Exco terhukum yang lebih bermakna seperti poin-poin lainnya yang telah diputuskan dalam Road Map PSSI kepada FIFA di Tokyo, KLB Palangkaraya, dan surat terkini dari FIFA kepada Pemerintah.
4. Rapat Exco Jumat 22 Februari 2013, PSSI telah memutuskan bahwa Timnas berada dibawah Komite Ad Hoc Badan Timnas. Usulan seseorang sebagai wakil ketua BTN adalah suatu pernyataan di luar konteks kehadiran mereka di kantor PSSI.
5. Terkait peran Pemerintah, PSSI menghargai upaya Menpora dalam memberikan lingkungan yang kondusif guna tercapainya poin-poin yang diputuskan dalam Kongres Palangkaraya yang diulangi kembali dalam surat FIFA terkini. PSSI perlu mengingatkan bahwa implementasi butir-butir keputusan KLB Palangkaraya adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
6. PSSI tetap pada komitmen untuk merangkul semua pihak dengan berpegangan pada Statuta PSSI dan FIFA dan UU SKN No. 3 tahun 2005.
7. Rapat Exco yang diperintahkan Ketua Umum, Jumat 22 Februari 2013, telah menghasilkan keputusan antara lain :
- Terkait persiapan Kongres : FIFA /AFC telah memberi petunjuk bahwa kongres tanggal 17 Maret 2013 adalah KONGRES LUAR BIASA dengan peserta kongres luar biasa Solo, dan yang diundang adalah lembaga/institusi anggota PSSI, dengan agenda ; penyatuan Liga, revisi statuta dan kembalinya keempat Exco.
- Terkait persiapan Timnas : SK BTN yang ditandatangani Ketua Umum tertanggal 11 Januari 2013, disepakati untuk diperbaiki karena belum ada keputusan Exco (sesuai statuta PSSI Pasal 1 ayat 6 tentang Badan Pengelola Tim Nasional) dan memperbaiki landasan hukumnya. Perbaikan yang dimaksud adalah, pembatalan SK tersebut, dan membuat SK baru dengan nama Komite Ad Hoc Badan Timnas dan diketuai oleh Sdr Isran Noor. Staf teknis di bawah Ketua Komite Ad-hoc Badan Timnas akan ditentukan oleh Exco (Statuta Pasal 37 huruf j).
(Fitra Iskandar)