Dean James tidak memiliki izin kerja karena masih dianggap sebagai pemain lokal, padahal nyatanya telah memegang paspor Indonesia sejak Maret 2025. Berhubung berpaspor Indonesia, Dean James masuk kategori pemain non-Uni Eropa dan wajib digaji minimal 600.000 euro atau sekira Rp11 miliar per tahun.
Namun, setelah KNVB melakukan penyelidikan, Go Ahead Eagles dan Dean James tidak dijatuhkan hukuman. KNVB menganggap Go Ahead Eagles tidak tahu konsekuensi apa yang diterima ketika ada pemain yang berganti kewarganegaraan.
“Berdasarkan seluruh informasi yang diterima, dapat disimpulkan bahwa Dean James secara otomatis kehilangan kewarganegaraan Belanda setelah mengambil kewarganegaraan Indonesia pada Maret 2025. Akibatnya sesuai regulasi, sejak Maret 2025 ia tidak lagi memenuhi syarat untuk bermain,” tulis pernyataan Go Ahead Eagles.
“Jaksa sepakbola profesional memutuskan untuk tidak mengambil tindakan disipliner. Hal ini karena baik pemain maupun klub tidak mengetahui konsekuensi otomatis dari pengambilan kewarganegaraan selain Belanda. Selain itu, terungkap bahwa dampak dari pengambilan kewarganegaraan lain juga belum banyak diketahui secara luas dalam lingkungan sepakbola profesional,” tutup Go Ahead Eagles.
(Ramdani Bur)
Bola Okezone menyajikan berita sepak bola terkini, akurat, dan terpercaya dari dalam negeri maupun internasional. Dukung jurnalisme berkualitas dengan tetap mengikuti update tercepat kami setiap hari.