Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Erick Thohir Rangkap Jabatan Menpora RI dan Ketum PSSI, Football Institute: Tidak Langgar UU dan Statuta FIFA

Andri Bagus Syaeful , Jurnalis-Rabu, 17 September 2025 |19:46 WIB
Erick Thohir Rangkap Jabatan Menpora RI dan Ketum PSSI, Football Institute: Tidak Langgar UU dan Statuta FIFA
Erick Thohir jadi Menpora RI sekaligus Ketua Umum PSSI. (Foto: Instagram/@erickthohir)
A
A
A

2. Rangkap Jabatan Tak Langgar UU dan Statuta FIFA

Resmi Jadi Menpora RI, Erick Thohir Fokus Transformasi Olahraga Nasional

Budi Setiawan juga memberikan tanggapan soal rangkap jabatan Erick sebagai Ketua Umum PSSI dan Menpora. Menurunya, tidak ada aturan yang dilanggar, baik berdasarkan undang-undang maupun statuta FIFA.

“Undang-undang tidak melarang menteri menjabat ketua umum cabang olahraga. Statuta FIFA terbaru juga tidak mengatur larangan itu. Di banyak negara lain, bahkan anggota keluarga kerajaan ada yang memimpin federasi sepakbola,” ucap Budi Setiawan.

Budi juga menyoroti perlakuan tidak adil yang kerap diterima Indonesia dari AFC dalam berbagai turnamen, termasuk Kualifikasi Piala Dunia. Terbaru, ada penunjukan wasit asal Kuwait untuk pertandingan Timnas Indonesia di putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

“Kalau Erick menjabat Menpora, saya yakin AFC akan melihatnya bukan sekadar sebagai Ketua PSSI, melainkan simbol negara yang ada kaitannya dengan hubungan diplomasi antarbangsa,” tutupnya.

(Djanti Virantika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita bola lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement