Budi Setiawan juga memberikan tanggapan soal rangkap jabatan Erick sebagai Ketua Umum PSSI dan Menpora. Menurunya, tidak ada aturan yang dilanggar, baik berdasarkan undang-undang maupun statuta FIFA.
“Undang-undang tidak melarang menteri menjabat ketua umum cabang olahraga. Statuta FIFA terbaru juga tidak mengatur larangan itu. Di banyak negara lain, bahkan anggota keluarga kerajaan ada yang memimpin federasi sepakbola,” ucap Budi Setiawan.
Budi juga menyoroti perlakuan tidak adil yang kerap diterima Indonesia dari AFC dalam berbagai turnamen, termasuk Kualifikasi Piala Dunia. Terbaru, ada penunjukan wasit asal Kuwait untuk pertandingan Timnas Indonesia di putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
“Kalau Erick menjabat Menpora, saya yakin AFC akan melihatnya bukan sekadar sebagai Ketua PSSI, melainkan simbol negara yang ada kaitannya dengan hubungan diplomasi antarbangsa,” tutupnya.
(Djanti Virantika)