GRIMSBY Town pakai pemain ilegal, Manchester United lolos 32 besar Piala Liga Inggris 2025-2026? The Red Devils -julukan Manchester United- memiliki hak untuk banding atas kekalahan yang mereka alami dari Grimsby Town di babak kedua Piala Liga Inggris 2025-2026, Kamis 28 Agustus 2025 dini hari WIB.
Mengutip dari Daily Mail, Grimsby Town ternyata menggunakan pemain ilegal Clarke Oduor saat menghadapi Manchester United. Pelatih Grimsby Town David Artell menurunkan Clarke Oduor di menit 73, menggantikan eks gelandang Chelsea, George McEachran.
Clarke Oduor sejatinya tampil buruk. Ia menjadi satu-satunya pemain Grimsby Town yang gagal mengkesekusi penalti saat menang 12-11 atas Manchester United. Meski begitu, hukuman tetap layak diberikan kepada klub kasta keempat sepakbola Inggris tersebut.
Clarke Oduor disebut ilegal karena telat didaftarkan. Pesepakbola kelahiran Kenya itu didaftarkan pukul 12.01 waktu setempat. Padahal, batas akhir waktu pendaftaran adalah 12.00 siang waktu setempat.
Mengutip dari Daily Mail, akibatnya Grimsby Town dijatuhi denda 20.000 pounds atau sekira Rp439 juta. Dari jumlah itu, Grimsby Town membayar 10.000 pounds saat ini dan 10.000 sisanya dibayarkan di akhir musim.
“Pendaftaran Oduor ke EFL telat satu menit. Masalah ini tidak langsung terdeteksi klub karena adanya gangguan komputer di pihak Grimsby,” tulis Grimsby Town di laman resmi mereka, Selasa
“Kami menerima denda yang dijatuhkan dan sepenuhnya menyadari pentingnya menaati aturan dan regulasi kompetisi. Kesalahan ini tidak disengaja, dan klub bertindak transparan dengan segera melaporkan pelanggaran begitu terungkap,” lanjut Grimsby Town .
Berdasarkan laporan Daily Mail, Manchester United memilih tidak mengajukan banding. Padahal, mereka bisa saja melakukan banding agar Grimsby Town didiskualifikasi dari Piala Liga Inggris 2025-2026.
Sebelumnya pada 2023, ada Barnsley yang dikeluarkan dari Piala FA karena menggunakan pemain ilegal. Karena itu, apa yang dilakukan Manchester United masuk kategori luar biasa.
(Ramdani Bur)